Panwaslu Kecamatan Lebatukan menggelar sosialisasi Netralitas bagi Kepala Desa Balurebong, aparat desa, dan BPD. Foto: Yuven Bahir |
Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi netralitas yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lebatukan di Desa Balurebong, pada Kamis, (9/11/2023).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Balurebong, aparat desa, Ketua dan anggota BPD dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan netralitas dalam rangka menjaga integritas Pemilu mendatang.
Fernando, yang bertindak sebagai pemateri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai larangan dan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.
"Sosialisasi ini bukan hanya tentang pemahaman aturan, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan demokrasi melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat," ungkap Fernando.
Ia menekankan bahwa partisipasi yang adil dan netral dari kepala desa, aparat desa, dan BPD adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan bermutu.
Hadirin merespon positif, menyatakan komitmen untuk menjaga netralitas dan mengawal proses Pemilu 2024. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif menuju pemilihan yang transparan dan adil di Desa Balurebong, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
YNB