Foto: Alwan |
Muhammad Rifai, Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Rifai merinci rujukan regulasi yang digunakan Bawaslu Lembata dalam pengawasan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 dan 20 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Muhammad Sakir dari Dewan Pimpinan Pusat Koordinator Zona 8, mewakili empat provinsi termasuk NTT, mendorong pengurus DPC dan para calon untuk turun ke desa-desa dalam tahapan kampanye. Sakir juga menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum yang mengajak semua untuk memohon doa dan dukungan pada Pemilu 2024.
Ketua DPC Flotim, Yosep Paron Kabon, dalam sambutannya menyatakan tujuan kegiatan pembekalan calon anggota DPRD adalah membangun kekuatan menuju Pemilu 2024 untuk Kabupaten Lembata dan Flores Timur. "Ini adalah sebuah momentum penyemangat dan bangkit untuk wujudkan seluruh harapan," kata Wakil Ketua 1 DPRD Fraksi PKB Flotim ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Partai Kebangkitan Bangsa dengan tema "Bangkit, Solid, Menang" untuk Pemilu 2024.
Alwan