Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena sedang memberikan materi tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ocep Purek |
Acara yang digelar bersama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT di aula Timore Hotel, Kota Kupang, pada Kamis (16/11), ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat program tersebut. Melki Laka Lena, politisi dari Partai Golkar, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan jaminan dan santunan bagi keluarga yang terkena risiko kecelakaan kerja atau kematian.
"Program ini memberikan beasiswa hingga S1 sebesar Rp 174,000,000 untuk dua anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti selama 3 tahun dan rutin membayar iuran bulanan sebesar Rp 16,800.00," ungkap Melki Laka Lena.
Menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap program ini, Melki Laka Lena menegaskan bahwa manfaatnya jauh lebih besar daripada iuran bulanan yang setara dengan harga sebungkus rokok atau kosmetika.
Melki Laka Lena juga memperingatkan bahwa banyak masyarakat yang baru menyadari risiko setelah terkena dampak, dan mengajurkan agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah antisipasi.
Juni Kenedi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, menjelaskan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta segmentasi yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ada 5 program yang sedang dijalankan, mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Program ini tidak hanya untuk para pekerja, tetapi juga bagi anggota keluarga yang akan menerima santunan beasiswa hingga Rp 174,000,000 untuk dua anak, mulai dari TK hingga perguruan tinggi," kata Juni Kenedi.
Arief Wahyudhi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan kesejahteraan pekerja, termasuk risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI, kami berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat NTT agar memahami setiap risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan. Iuran bulanan sebesar Rp 16,800.00 ini diharapkan dapat memberikan santunan sebesar Rp 42,000,000 sebagai bentuk gotong royong dalam menangani risiko kecelakaan kerja atau kematian," ungkap Arief Wahyudhi.
Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat NTT dapat lebih sadar akan perlunya melindungi diri dan keluarga dari risiko di tempat kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Ocep Purek