Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya saat usai melantik Fernando Kristoforus Lera Tukan sebagai anggota antar waktu Panwascam Lebatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Sabtu, 9 September 2023.
Menurut Bayo Ala, pengabdian dan pelayanan merupakan esensi dari kerja-kerja Panwascam, yang mencakup pengabdian dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Pelantikan anggota antar waktu ini dianggap sebagai momentum yang sakral, bukan hanya seremonial semata, tetapi juga memiliki makna mendalam yang terkait dengan sumpah janji kepada Tuhan, diri sendiri, dan semua yang hadir.
Acara pelantikan ini berlangsung di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Lembata, dengan dilantiknya Fernando Kristoforus Lera Tukan oleh Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febri Bayo Ala, S.Ip. Dia didampingi oleh anggota Bawaslu Lembata lainnya, yaitu Muhammad Rifai, S.Sos, dan Fransiskus Xaverius Pole, S.Pd, serta Korsek Bawaslu Lembata, Antonius Irenius Lanang, S.Sos. Hadir juga Sekcam Lebatukan, Hans Pala, S.Sos, beserta seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Lembata.
Dua anggota Panwascam Lebatukan, yaitu Benediktus K.S. Lamapaha, S.Fil, dan Maria Dominika Da Bajo Parera, S.H, menyampaikan rasa terima kasih atas pelantikan ini. Mereka menganggap bahwa dengan dilantiknya Fernando Kristoforus Lera Tukan, personil di Panwascam Lebatukan kini telah lengkap setelah terjadi kekosongan akibat salah satu anggota komisioner Panwascam Lebatukan sebelumnya dilantik menjadi anggota Bawaslu Lembata.
YNB