Oelamasi, Fakta Line - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk wilayah Papua. Untuk itu, Ia pun mengharapkan masalah pemekaran wilayah Amanatun dan Amfoang menjadi kabupaten tidak menjadi isu politik musiman, khususnya menjelang Pemilu.
“Saya tidak suka orang yang datang menjelang pemilu begini omong manis, omong janji surga semua. Besok jadi kabupaten, itu omong kosong semua. Saya mau mau kasih tau masyarakat apa adanya. Ada orang yang datang pi Amanatun janji besok kami usul pemekaran biar besok amanatun jadi Kabupaten. Kan ini omong kosong masyarakat semua karena Pa Jokowi tidak buka moratorium,” tegas Ketua Golkar NTT yang akrab disapa Melki Laka Lena ini saat sosialisasi KIE Obat dan Makanan bersama mitra BPOM Kupang di desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Senin, (28/8/2023).
Walau begitu, menurut Melki Laka Lena, usulan pemekaran kabupaten Amfoang dan Amanatun sudah masuk di Mendagri dan Komisi II DPR RI namun pembahasan belum berjalan karena presiden belum setuju ada pemekaran kabupaten dan provinsi baru kecuali Papua.
“Jadi bapa-ibu sekalian kita belum bisa pemekaran kabupaten karena masih ditahan kebijakan pemerintah pusat, tapi yakinlah bahwa kalau itu dibuka kita berjuang sama – sama untuk Amfoang dan Amanatun bisa jadi kabupaten seperti harapan kita bersama. Ini faktanya bukan mengada-ada. Sekarang ini belum bisa. Saya juga mendapat aspirasi untuk pemekaran. Pada pririnsipnya saya setuju. Kita bisa mendorong itu tapi tunggu kebijakan pemerintah pusat buka dulu baru kemudian kita kaji baik - baik, duduk bersama dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat sehingga semua ini bisa berjalan,” tutupnya. (*)