Melki Laka Lena berikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris BPJS Ketenagakerjaan di TTU dan Malaka, (26-27/8/2023). Foto: Tim Melki Laka Lena |
Kefamenanu, Fakta Line - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Atambua melakukan penyerahan santunan jaminan kematian sebesar 42 juta rupiah kepada masing-masing ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Malaka.
Penyerahan santunan jaminan kematian di Kabupaten TTU diserahkan kepada ahli waris dari almarhumah Demiana Panieon saat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Oabikase Kecamatan Insana Barat Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 26 Agustus 2023.
Sedangkan penyerahan santunan jaminan kematian di Kabupaten Malaka diserahkan kepada Silvestra Uduk Leki, yang merupakan ahli waris dari almarhumah Maria Hoar Seran saat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Forekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Minggu 27 Agustus 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua,Tomy Hidayat saat menyerahkan santunan jaminan kematian di Malaka mengatakan untuk proses klaim santunan ini sangat mudah dan prosesnya maksimal hanya tujuh hari setelah pengajuan.
"Klaimnya itu sangat mudah. Maksimal hanya tujuh hari kami sudah melakukannya, tetapi dalam pelaksanaanya biasanya dua atau tiga hari kami sudah membayarnya. Yang penting adalah syarat-syaratnya harus lengkap. Kalau yang meninggal harus ada bukti meninggalnya, harus ada KTPnya, dan juga harus ada nomor rekeningnya, " jelas Tomy.
Silvestra Uduk Leki, ahli waris dari almarhumah Maria Hoar Seran sambil berlinang air mata mengucapkan terima kasih buat BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak membantu semenjak ibu mereka sakit sampai meninggal dunia.
Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena berharap santunan jaminan kematian dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Ia mengatakan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan diibaratkan sedia payung sebelum hujan.
“Bagi kita semua tenaga kerja agar apabila terjadi sesuatu dengan kita atau tenaga kerja maka kita terlindung dan menjadi payung ketika kita mengalami kecelakaan kerja dan kematian. Hal ini perlu kita perhatikan agar semua masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sebagai perlindungan untuk hidupnya kedepannya,”imbau Ketua Golkar NTT yang akrab disapa Melki Laka Lena ini.
Dijelaskan Melki Laka Lena, manfaat dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini bila siapa saja yang mengalami maka akan diurus oleh pihak BPJS ketenagakerjaan sampai selesai atau sampai sembuh.
“Untuk BPJS ketenagakerjaan ini akan mengurus asuransi kematian bagi semua masyarakat dengan berbagai jenis kematian termasuk dengan kematian karena bunuh diri, dan keluarga akan mendapatkan bantuan santunan sebesar 42 Juta rupiah yang awalnya cuma membayar Rp 16.800. Program ini memang sangat bagus dan sangat membantu para pekerja dan masyarakat guna melindungi kita semua, dan apa bila yang sudah mengikuti program BPJS ketenagakerjaan selama 3 tahun dan tiba-tiba meninggal dunia dan meninggalkan 2 orang anak maka BPJS ketenagakerjaan juga akan membiayai 2 orang anak ini sampai lulus S1 yang nominalnya bisa mencapai Rp 174.000.000,” ungkap Melki.
Dijelaskan Melki Laka Lena peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjan langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan dan iuran selama 3 bulan awal gratis.
“Jadi untuk yang hadir hari ini disini akan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan yang mengikuti pertemuan hari ini akan dibayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama 3 bulan dan bulan ke 4 baru dibayar sendiri dengan nominal Rp 16.800 perbulan dan Rp 201.000 pertahun,” pungkas Melki. (*)