“Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk suatu orang, untuk suatu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberikan kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini,maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu Negara ‘semua buat semua’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik bangsawan, maupun golongan yang kaya, - tetapi ‘semua buat semua’.” Bung Karno.
Sidang BPUPKI terjadi selama 2 hari dan hari pertama para anggota BPUPKI merancang Dasar Negara yang saat ini kita kenal dengan Pancasila. BPUPKI lahir semenjak Jepang kalah tanpa syarat dalam perang melawan sekutu dan berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia. Lahirnya BPUPKI sesuai janji jepang tersebut. Pancasila sebagai Dasar Negara kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Pancasila merupakan dasar dan landasan ideologi Bangsa Indonesia yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara setiap tahun semakin eksis bersamaan dengan lahirnya UUD 1945 dan Amendemen UUD 1945 sebanyak 5 kali semenjak UUD 1945 tersebut disahkan bersamaan dengan sahnya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Keberadaan Pancasila sebagai ideologi Setiap tahun diperhadapkan dengan perkembangan zaman yang semakin labil, era modernisasi dan generasi bangsa yang mengemban tugas penting menjaga Pancasila agar tetap eksis adalah isu yang masif di perbincangkan hari ini.
Makna Setiap Sila-Sila Pancasila
Melansir Detik.com nama pancasila berasal dari bahasa sangsekerta, yakni Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Sehingga Pancasila adalah lima dasar Negara Indonesia. Ada 9 fungsi Pancasila bagi Negara Indonesia; Pancasila sebagai ideology Negara, Pancasila sebagai dasar Negara, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sember hokum atau tertib hukum Republik Indonesia, Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa.
Setiap simbol dalam Sila dalam Pancasila memiliki arti sebagai berikut; Sila Pertama, dikutip dari lama badan pembina ideologi Pancasila, sila pertama mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu. Sila Kedua, simbol kedua ini diwakili lambang rantai. Rantai yang tak terputus memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain. Sila Ketiga, simbol dari sila ketiga adalah pohon beringin yang memiliki makna seluruh rakyat Indonesia bias berlindung dan berteduh dibawah naungan Negara Indonesia. Sila Keempat, simbol sila keempat adalah kepada banteng, yang dikutip dari BPIP RI menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan social yang sering berkumpul. Dalam hal ini, sila keempat menjadi pedoman bagi rakyat Indonesia untuk bahu membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sila Kelima, simbol terakhir yakni padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejateraan. Melaui simbol ini, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan rakyatnya sebagai landasan.
Sebagai Dasar Negara dan ideologi Negara Indonesia, Pancasila memiliki makna yang sangat besar bagi bangsa Indonesia sendiri. Keberadaan Pancasila di tengah gempuran zaman dan generasi bangsa yang semakin hari di hegemoni modernitas adalah tuntutan besar agar Pancasila tetap eksis dan keberadaannya semakin dihayati betul oleh generasi penerus bangsa.
Negara Indonesia adalah Negara multi kultur atau kaya akan ras, suku, agama dan kebudayaan. Keberadaan Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan merupakan fungsi Pancasila yang harus di gaungkan secara masif ditengah isu politik identitas yang semakin digulir oleh para actor politik hari ini. Nilai-nilai pancasila sangat penting diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ditengah arus globalisasi yang semakin hari semakin menggerogoti sendi-sendi kehidupan manusia Indonesia hari ini. Generasi muda yang cenderung individualistic, serta selalu berpikir instant mempengaruhi eksistensi Pancasila itu sendiri. Menurut hemat saya, kecendurung masyarakat hidup saling memandang identitas dan perilaku yang tidak mencerminkan karakter yang baik di tengah masyarakat adalah ancaman nyata hari ini.
Sebagai generasi muda, memaknai hari kelahiran Pancasila secara komprehensif adalah salah satu cara agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap kondusif dan tenteram. Pancasila sebagai ideologi adalah makna yang harus dimengerti oleh anak muda, karena ancaman kehancuran dan terpecah belah bukan datang dari luar tetapi cenderung datang dari bangsa sendiri. Selaras dengan pidato Bung Karno ”Musuh yang terberat adalah rakyat sendiri, rakyat yang mabuk akan budaya luar, yang kecanduan agama yang rela membunuh bangsa sendiri demi menegahkan budaya asing, jangan mau diperbudak oleh itu semua, tetaplah bersatu paduh membangun negeri ini tanpa pertumpahan darah”.
Pancasila sebagai buah dari proses konsesus masyarakat multikultur adalah konsekuensi logis dari pikiran tersirat dalam pancasila sebagai gerbong menuju bangsa yang harmonis dan hidup berdampingan ditengah perbedaan. hormat setinggi-tingginya kepada para pendiri bangsa dan sebagai pemuda, kita harus hilangkan segala macam pikiran yang mempolitisasi isu multikultur tersebut, dan anak muda harus mampu membedahkan mana isu yang memecah belah dan isu yang mempersatukan.
Penulis: Tarsisius Andriano Galung dan Petrus Lexson Pandang/Mahasiswa FISIP Unwira Kupang