Atambua, Fakta Line - Kepala Desa Silawan Fernandes Kali mengimbau kepada para kepala dusun dan RT/RW harus bekerja keras untuk mendata setiap warga yang ada di wilayahnya masing-masing untuk menjaga dan memelihara kestabilan desa dan perkembangan desa Silawan.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi Pemerintah Desa Silawan bersama para kepala dusun, BPD, RT/RW, dan Babinsa desa Silawan di aula kantor desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (7/6/2023).
Ia mengatakan, rapat ini digelar untuk membahas terkait ketentraman masyarakat desa karena situasi desa saat ini bisa dibilang genting karena ada masalah yang dihadapi yaitu ada anggota masyarakat yang mau menjadi tenaga kerja wanita (TKW). Menurut dia, hal ini yang harus dipertimbangkan bersama karena banyak kejadian yang sudah menimpah para TKW.
"Jadi untuk masyarakat terutama bagi yang muda-muda jika ingin mau menjadi TKW sekarang harus ada surat rekomendasi dari RT/RW baru kami dari pemerintah desa melayani tetapi kalu tidak ada surat rekomendasi maka mohon maaf kami tidak layani administrasinya. Karena masalah ini juga perintah langsung dari polres, untuk itu mari kita sama-sama menjalani tugas dan fungsi kita untuk menjaga ketentraman masyarakat desa dan kita semua. Dalam rapat koordinasi bersama ini juga kita harus sepakati beberapa hal yang kemudian menjadi aturan untuk dijalankan terutama dal hal keamanan dan ketertiban masyarakat desa," kata Fernandes.
Masalah TKW, menurut Ketua BPD Silawan Augustinus Mali Halek,SE, harus ada kerja sama dari semua pihak dan harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa. Ia juga mengatakan, akhir-akhir ini banyak masalah yang terjadi di masyarakat mulai dari kehilangan barang antik di rumah adat desa Silawan dan juga masalah TKW. Menurut Mali, hal ini bisa terjadi karena RT/RW tidak mendata setiap warga yang masuk dan keluar di wilayahnya, untuk itu ia mengimbau, mulai dari sekarang setiap warga yang baru masuk atau keluar di suatu wilayah RT/RW tertentu harus melaporkan diri 1 kali 24 jam, jika tidak melaporkan diri maka segera tegur dan laporkan kepada pemerintah desa Silawan.
"Rapat koordinasi bersama ini untuk perkembangan kita bersama karena kita ini ada di wilayah garda batas maka kita harus saling koordinasi dan bekerja kolaborasi agar kita mau bawa kemana Silawan ini untuk beberapa tahun kedepan, kemajuan dan perkembangan desa Silawan tergantung rapat koordinasi serta kesepakatan kita hari ini," ujarnya.
Sementara Babinsa Koramil 1605-07/Wedomu, Duarte Dos Santos mengatakan, dirinya berbicara sesuai dengan bidangnya yakin pembinaan ketertiban dan keamanan. Kata dia, ketertiban dan keamanan di desa ini akhir-akhir ini sering terjadi masalah mulai dari kehilangan barang antik rumah adat. Untuk itu ia mengatakan kedepannya akan ditertibkan lagi soal keamanan dan harus juga disepakati dalam rapat koordinasi ini bahwa harus dijalankan kembali poskamling desa, sehingga lebih mudah mengontrol keamanan desa. Oleh karena itu menurut Santos, kerja ini harus melibatkan RT/RW dan para kepala dusun karena mereka semua adalah mata, kepala, dan telinga dari kepala desa. Ketertiban lingkungan itu tanggungjawab kepala dusun dan RT/RW.
Sekretaris Desa Silawab Yakobus Berak yang juga Penjabat Kepala Desa persiapan Tugubesi mengatakan tujuan rapat koordinasi ini adalah saling mengingatkan dan melaporkan peristiwa -peristiwa yang terjadi di lingkungan masing-masing. Ia menjelaskan, kunci dari semua hal yang berkaitan dengan masyarakat ada di para RT/RW yang sebagai eksekutif dan representasi dari pemerintah desa, karena struktur tanggungjawabnya jelas, RT/RW bertanggungjawab ke kepala dusun dan kepala dusun bertanggungjawab ke pemerintah desa.
"Hal ini yang harus kita pahami sehingga kerja dan tanggungjawab kita sesuai dengan mekanisme yang ada dan sudah disepakati bersama," pungkasnya.
Ocep Purek