Anggota DPD RI, Angelius Wake Kako saat melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI Periode 2024-2029 di KPU NTT, Selasa, (9/5/2023). Foto: Gega Making |
Momen Pemilu kali ini, AWK tidak ingin bertarung sebagai calon anggota DPR RI. Menurutnya, secara perhitungan politik dan kalkulasi matematika politik, dia belum bisa bertarung sebagai calon anggota DPR RI.
"Di Dapil NTT I para senior juga masih maju, sehingga secara kalkulasi matematika politik saya kembali mengurungkan niat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," kata AWK saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI Periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, (9/5/2023).
Selama tiga tahun lebih sebagai anggota DPD RI, AWK menemukan keberadaan strategis DPD yang mengisi ruang kosong DPR RI.
"Keterwakilan politik melalui DPR RI kadang tidak memperhatikan perwakilan daerah, sehingga ruang kosong ini selama tiga tahun lebih saya coba isi," ungkap Senator Muda ini.
Tak hanya itu, niatan tulus untuk kembali bertarung sebagai calon anggota DPD RI ini juga tidak terlepas dari dorongan dan dukungan masyarakat NTT kepada AWK.
"Dukungan dari masyarakat dengan memberikan KTP kepada saya, sehingga saya harus kembali mendaftarkan diri dan tentunya terus berjuang untuk ke depannya, dengan keyakinan semoga saya masih diberikan kesempatan lagi pada periode 2024-2029 untuk berjuang demi kepentingan NTT," ujarnya.
Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat NTT yang sudah memberikan dukungan, para media, dan juga KPU yang sudah bekerja secara maksimal.
Setelah meneliti berkas yang diserahkan oleh tim AWK, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, menyatakan bakal calon anggota DPD RI atas nama Angelius Wake Kako, S.Pd.,M.Si diterima dan akan dilanjutakan verifikasi administrasi pada 15-23 Juni 2023.
Kedatangan AWK didampingi oleh timnya yaitu Yohanes Kare, Bedi Roma, Kristian Jawa, Rino Sola, dan sejumlah pendukung lainnya.
GM