Foto: Humas Polres Kupang (HPK) |
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban terjatuh kedalam sumur sedalam 30 meter dan sudah berhasil dievakuasi oleh Tim SAR.
"Kejadiannya tadi malam, warga Kotabes bernama Yulius Benu terjatuh kedalam sumur sedalam 30 (tuga puluh) meter," kata Kapolres Kupang.
"Pagi tadi sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan sudah meninggal dunia," tambahnya.
Kapolres Irwan juga mengatakan, saat korban terjatuh kedalam sumur, diduga korban masih dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Dari keterangan beberapa saksi bahwa korban saat itu sedang terpengaruh miras," kata Irwan.
Kejadian ini bermula pada Jumad, (24/3/2023) sekitar pukul 18.30 WITA. Saat itu korban bersama dengan kerabatnya saudara Onisimus Bien di RT 01 RW 02 Desa Kotabes, mengonsumsi minuman keras lokal jenis sopi. Sehabis meneguk beberapa gelas korban mulai mabuk. Beberapa jam kemudian, korban menuju kebelakang rumah untuk membuang air kecil (kencing) dan saat itulah korban terjatuh kedalam sumur yang terletak dibelakang rumah tersebut.
Melihat korban terjatuh, rekan korban pun berupaya mencari pertolongan dengan menghubungi Polsek Amarasi guna mengevakuasi korban dari dalam sumur.
Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 05.00 WITA korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur oleh tim SAR Kupang dibantu Polsek Amarasi, Polres Kupang.
HPK/Ocep Purek