Polres Kupang secara resmi menambahkan tas dengan motif etnis daerah NTT sebagai salah satu atribut dalam melaksanakan dinas harian. Senin (20/3/2023). Foto: Humas Polres Kupang (HPK) |
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K.,M.H menegaskan kepada semua personil Polres Kupang dan jajarannya wajib mematuhi aturan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian di NTT khususnya Kabupaten Kupang melalui.
"Saya wajibkan semua anggota untuk mengenakan tas motif suku atau etnis daerah NTT, ini untuk mendukung perekonomian daerah melalui UMKM," kata Kapolres Kupang.
Ketegasan orang nomor satu di Polres Kupang ini dibuktikan saat Apel pagi pada hari ini (20/3) di lapangan apel Polres Kupang yang dipimpin Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau.
Semua personil diperiksa dan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin bagi yang tidak mengenakannya.
"Kami tidak segan-segan memberi sanksi kepada personil yang tidak mematuhi aturan ini," kata Yulianus Lau.
"Ini adalah kebijakan pimpinan, baik Kapolda maupun Kapolres untuk dijalankan," tegasnya usai memimpin apel tersebut.
Sebagai wujud kebanggannya atas kebijakan baru ini, seluruh personil Polres Kupang menyambut dengan gembira dengan berfoto bersama didepan Mako Polres Kupang yang beralamat di Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.
HPK/Ocep Purek