Notification

×

Akses Jalan Km 73 Takari Kembali Dibuka Dua Arah

Minggu, 12 Maret 2023 | Maret 12, 2023 WIB Last Updated 2023-03-12T09:30:58Z
Foto: Humas Polres Kupang (HPK), Sabtu (11/3/2023).
Oelamasi, Fakta Line - Ruas jalan Timor Raya Km 73 Takari di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diakses melalui dua arah.


Ruas jalan ini menjadi lumpuh akibat tanah longsor pada 18 Februari 2023 silam. Lumpuhnya jalan ini Kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan dari dua arah, baik dari arah Kupang ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten-Kabupaten lainnya maupun sebaliknya. 


Pantauan media pada Sabtu, (11/3/2023) petang arus lalu lintas dari dua arah terpantau aman dan lancar.


Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya kelonggaran pengaturan ini demi memperlancar arus lalu lintas yang selama ini melintasi jalan darurat dilokasi longsoran.


"Sistem buka tutup dilokasi longsoran sudah dicabut, saat ini sudah diberlakukan arus dua arah demi memperlancar arus lalu lintas agar mobilisasi masyarakat berjalan lancar," kata Kapolres Kupang.


Pantauan media, sejak Senin tanggal 06 Maret 2023 lalu pemberlakuan arus dua arah dilokasi longsoran Takari sudah mulai diberlakukan dan cuaca disekitar lokasi cenderung cerah dengan tidak ada lagi antrean panjang seperti sebelumnya. 


Dilokasi longsoran juga disiagakan alat berat jenis eskavator mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi disaat kendaraan melintasi jalan darurat serta mendapat pengamanan dari personil Satlantas dan Sabhara Polres serta Polsek Takari.  

HPK/Ocep Purek