Notification

×

Tak Menerima Dana BLT Tahap IV, Warga Desa Tesabela Mengadu Ke LBH Surya NTT

Selasa, 27 Desember 2022 | Desember 27, 2022 WIB Last Updated 2022-12-27T14:46:40Z
Kupang, Fakta Line - Perwakilan warga Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat kabupaten Kupang, Obed Liu, pada Selasa (27/12/2022) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT mengeluh soal Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV  yang dihilangkan dari Daftar Penerima. 


Kedatangan perwakilan warga desa Tesebela, Obed Liu diterima langsung oleh Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H.


Kepada wartawan Obed Liu menjelaskan bahwa sebanyak 60 KK namanya tidak tercantum dan tidak mendapatkan Dana BLT tahap IV yang dibagikan di Kantor  desa pada tanggal 22 Desember 2022 lalu. Padahal sebelumnya ke 60 KK tersebut diakomodir pada BLT Tahap I, tahap II serta  Tahap III, namun pada tahap IV 60 KK tidak diundang ke Kantor desa untuk menerima dana BLT.  


"Ketika warga menanyakan alasan mereka tidak menerima dana BLT tahap IV, kepala Desa menegaskan bahwa mau lapor kemana saja silahkan, dirinya bertaggungjawab. Saya tidak akan memberikan," ucap Obed Liu mengutip pernyataan Kades. 


Dijelaskan Obed Liu bila ke 60 KK nama tidak menerima BLT Tahap IV lalu diganti oleh siapa, dan kemana dananya. 


"Untuk itu atas persoalan dihadapi masyarakat pihaknya mengadukan masalah ini ke Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT," Jelas Obed Liu. 


Ditambahkan Obed Liu bahwa masalah ini juga telah dilaporkan pihaknya ke kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa namum belum direspon sehingga hari ini pihaknya mengadukan persoalan ini ke LBH Surya NTT. 


Sementara Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H, terkait pengaduan masyarakat desa Tesabela membenarkan  bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Tesabela yang tidak menerima dana BLT tahap IV karena sebelumnya tahap I dan II hingga tahap III  masyarakat menerimanya. 


"Atas persoalan tersebut salah satu warga Tesabela datang kepada kami untuk berkonsultasi sekaligis meminta perlindungan hukum atas persoalan yang mereka hadapi," ucap E Nita Juwita. 


Atas pengaduan tersebut kata E. Nita Juwita, sebagai Ketua LBH Surya NTT dirinya menindak lanjuti persoalan tersebut dan langkah hukum yang akan diambil  pihaknya  dengan membuat laporan Polisi di Polres Kupang yang berada di Babau terkait pengaduan warga,


"Kami juga merasa heran kemana uang warga tersebut, kami menduga ada indikasi pengelapan dalam persoalan ini," jelas E. Nita Juwita. 


E. Nita Juwita berharap agar dugaan pengelapan ini bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. 

Tim