Notification

×

Rekomendasi Komnas Perempuan Terbit, Kakak Korban Penculikan Minta Polres Nagekeo Jangan Malas!

Jumat, 23 Desember 2022 | Desember 23, 2022 WIB Last Updated 2022-12-23T07:26:25Z
Jakarta, Fakta Line - Komnas Perempuan baru saja merilis pendapat dan rekomendasi kepada Polres Nagekeo terkait kasus penculikan dan penganiayaan dua kali yang dialami siswi (AGFD) yang tinggal di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


Kakak korban, Gregorius R. Daeng mengapresiasi isi pendapat dan rekomendasi yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan, utamanya terkait penegasan bahwa adiknya (AGFD) merupakan ''Korban Penculikan Anak akibat kerja-kerja/aktivitas dari Kakaknya, Sdr. Gregorius Retas Daeng sebagai Pembela Hak Asasi Manusia''.


''Kami dari keluarga menyampaikan terima kasih kepada Komnas Perempuan yang tegas mengeluarkan rekomendasi untuk Polres Nagekeo dalam hal mengklarifikasi kejelasan penanganan perkara yang menimpa adik perempuan sebagai korban. Komnas Perempuan tegas menyatakan adik AGFD merupakan korban kejahatan penculikan,'' kata Gregorius dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat (23/12/2022).


Advokat lulusan LBH Jakarta ini menjelaskan, pihaknya berharap Polres Nagekeo mulai mengubah cara perlakuan dan penanganannya terhadap kasus adiknya, sebab korban anak memang sudah seharusnya diperlakukan secara khusus dan hati-hati, sehingga penyidik sebaiknya jangan menunjukkan kesan lambat dalam bekerja.


''Rekomendasi sejalan dengan tuntutan kami bahwa kasus ini murni kejahatan penculikan, tetapi sayangnya diarahkan ke pasal lain oleh Polres Nagekeo. Kami harap Polisi segera menangkap pelaku, menaikkan ke tahapan penyidikan, dan mengedepankan prinsip-prinsip fair trial, salah satunya perlakuan khusus terhadap anak korban kejahatan. Juga jangan terkesan penilaian yang datang dari kami bahwa Polres Nagekeo itu malas bekerja,'' ujarnya.


Juru Bicara Tim GALAK (Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak) yang sedari awal mengadvokasi kasus ini, Muhammad Mualimin menambahkan, pihaknya berharap Polres Nagekeo fokus menyelesaikan kasus tersebut dan berhenti berpikir kakak kandung korban bersama Tim GALAK sebagai lawan, sebab pada dasarnya kepentingan Tim GALAK dan Polres Nagekeo adalah sama, yaitu pelaku kejahatan dihukum sesuai undang-undang.


''Tim GALAK dan Polres Nagekeo harus bergandengan tangan membuat bagaimana caranya penculik ditangkap. Di NKRI ini tidak boleh bandit bebas keliaran. Kalaupun ada kritik dari kami itu hanya cambuk supaya Polisi lebih giat lagi menuntaskan kasus. Musuh kita sama, yaitu para penjahat yang mengganggu ketentraman masyarakat,'' pungkasnya.

Tim