Foto bersama usai acara pelepasan, (Fakta Line) |
Kupang, Fakta Line - Mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang melangsungkan penarikan atau pelepasan bersama Mitra magang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT pada Jumad, (16/12/2022) bertempat di Kantor Pusat LBH Surya NTT.
Pada acara pelepasan itu, Pengawas/Pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, S.H.,M.H, mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNDANA yang telah memilih tempat magang di LBH Surya NTT.
Awal masuk magang, Herry sapaannya, mengatakan bahwa dirinya langsung mengarahkan mahasiswa magang untuk mempelajari Surat Kuasa. Karena menurutnya, napas seorang Advokat berada di Surat Kuasa.
"Pada saat mereka (Mahasiswa magang) datang ke LBH saya langsung mengarahkan mereka untuk belajar surat kuasa. Karena napas seorang pengacara itu di Surat Kuasa. Saya juga mengatakan kepada mahasiswa magang bahwa magang di LBH Surya NTT tidak ada kelompok, golongan, agama, dan ras disini. Disini kita satu, kita sama-sama belajar menjadi Pengacara yang baik," tutur Ketua DPW Media Online Indonesia NTT itu.
Mantan Wartawan itu menjelaskan bahwa di LBH Surya NTT bukan saja belajar tentang Ilmu Hukum tetapi belajar juga dengan jurnalistik. "Disini mahasiswa magang bisa belajar jurnalistik. Menjadi pengacara yang hebat harus belajar mulai dari jurnalistik. Disamping itu sambil kuliah, menjadi wartawan dapat menghasilkan uang untuk isi bensin dan beli pulsa. Walau pun penghasilan dari wartawan tidak seberapa tetapi mahasiswa dapat belajar mandiri mencari uang," jelasnya.
"Setelah wisuda datang kesini, kami bersedia menerima kalian untuk melanjutkan kinerja kami. Kalian harus belajar untuk menjadi pengacara dan ciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri," Lanjut Pengacara Kondang Kota Kupang itu.
Sementara Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa magang kali berikut para Dosen harus lebih selektif lagi dalam menentukan atau mengutus mahasiswa ke LBH, Sehingga mahasiswa yang datang magang di LBH benar-benar belajar untuk menjadi pengacara.
"Program magang kali berikut para Dosen harus lebih selektif lagi mengutus mahasiswa untuk magang di LBH. Dosen harus memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai apa tujuan atau cita-cita mereka, sehingga mahasiswa dapat belajar sesuai dengan tujuan mereka. Yang magang di LBH kami ajarkan mejadi Pengacara yang baik, karena di LBH kita belajar menjadi pengacara," ujar Ketua LBH Surya NTT sekaligus Pendiri.
"Advokat yang ada di LBH Surya NTT mempunyai motivasi yang kuat untuk membantu masyarakat. Karena disini tidak ada uang. Disini kita belajar menjadi pengacara yang baik sesuai dengan Visi dan Misi LBH Surya NTT yakni memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat," jelasnya menambahkan.
Ia juga menegaskan kepada mahasiswa magang agar cepat menyelesaikan studi agar kembali magang di LBH Surya NTT.
"Ditempat ini juga kami mengucapkan permohonan maaf kepada mahasiswa magang apabila dalam melaksanakan kegiatan magang di LBH ada hal yang kurang berkenan dihati, kami mengucapkan permohonan maaf," ungkap Ketua LBH Surya NTT.
Pada tempat itu juga, Mewakili Dosen Pendamipng Lapangan, Alexander Pally, S.H., M.H, mengucapkan terima kasih kepada pihak LBH Surya NTT yang telah menerima mahasiswa Fakultas Hukum UNDANA untuk magang di LBH Surya NTT.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu mahasiswa magang, Adin sapaannya, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak LBH Surya NTT yang telah membimbing dan membina mahasiswa magang.
Kegiatan magang ini dimulai sejak tanggal 21 September sampai dengan 09 Desember 2022.
Mahasiswa magang Fakultas Hukum UNDANA berjumlah 10 orang diantaranya Stefanus Gega, Muhammad H. G. Saleh, Andreas Goran, Rofika D. Muhammad, Paskalis T. Maktaen, Reza Ludony, Rizan S, Muhamad Farid, Muhamad A. Umar, dan Archangela Tambengi.
Acara penarikan/pelepasan mahasiswa magang UNDANA ini dipadukan dengan mahasiswa magang UNIKA yang telah melangsukan kegiatan magang di LBH Surya NTT selama satu bulan yang dimulai sejak bulan september 2022.
GM