Foto: Nahak Naris (Doc pribadi) |
"Kasus ini seharusnya sudah ada pemeriksaan terhadap pelaku, namun sejauh ini belum progres dari Polres Malaka sebagai aparat penegak hukum di wilayah Malaka," ungkapnya.
Aktivis IMMALA kupang itu juga berharap Kapolres Malaka harus mengungkapkan kasus ini secepatnya dengan jujur, dan terang benderang sesuai undang undang yang berlaku. Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, tegasnya.
Nahak Naris juga meminta APH memeriksa beberapa item proyek yang mangkrak di masa jabatan YAB, diduga proyek yang di kerjakan tidak sesuai harapan masyarakat, ucap Naris.
Presidium Pengembangan Organisasi (PPO) PMKRI Cabang Kupang itu, menyebut masyarakat yang dirugikan meminta Kapolsek Malaka untuk melakukan penyelidikan. Ia juga mendesak Kapolres Malaka agar tetapkan YAB sebagai tersangka karena di duga kuat melakukan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pribadi.
(NN)