Notification

×

Pengadilan Militer III-15 Gandeng STIKOM Wujudkan SPBE

Kamis, 10 November 2022 | November 10, 2022 WIB Last Updated 2022-11-10T12:29:16Z

Kupang, Fakta Line - Pengadilan Militer III- 15 Kupang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang, Tentang Penyelenggaraan  Kerjasama Dalam Sistim Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE) pada Kamis (10/11/2022) pukul 10.00 wita bertempat di ruang sidang  Dilmil III-15.


Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang, Letnan Kolonel Chk Panjaitan, H. M. T., S. H M.H, dalam sambutannya menjelaskan pengadilan Militer III -15 Kupang saat ini, lagi meningkatkan pelayanan publik terutama dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IT).


"Semua Pengadilan Militer umumnya  dibawah Mahkamah Agung termaksud Pengadilan Militer III-15 Kupang sudah  berbasis IT, tentunya MoU kali ini dengan STIKOM masing-masing bisa membawa dampak baik dengan keunggulan masing-masing," ungkap Letnan Kolonel Chk Penjaitan . 


Menurutnya IT  itu sangat penting terutama di lingkungan pengadilan Militer. 


"Tujuan agar masyarakat bisa mengakses informasi di era keterbukaan informasi ini, sehingga kami  terus berbenah dengan terobosan-terobosan yang ada, misalnya lomba IT di Internal Pengadilan militer dengan melibatkan pihak lain termaksud mahasiswa yang melakukan praktek di pengadilan militer," jelasnya.


Letnan Kolonel Chk Penjaitan berharap  kerjasama ini berjalan dengan baik dan tentu memberi  manfaat bagi masing-masing pihak. 


Ketua STIKOM Uyelindo Kupang, Marinus  I. J. Lamabelawa, S. Kom., Mcs dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas MoU dangan Pengadilan Militer III- 15 Kupang. 


"Bagi kami Tri Darma Perguruan ada Tiga, yang pertama Pendidikan yang kedua penilitian dan yang ketiga adalah pengabdian masyarakat. Hari ini kita wujudkan dengan kerjasama ini," ucap Marinus. 


Dikatakan Marinus, sudah banyak kerjasama yang dilakukan STIKOM Kupang , contohnya di Internasional kerjasama dengan  RDTL di tiga kampus, sedangkan nasional kerjasama diantaranya dengan Atmajaya Jakarta dan Ukrida Jakarta untuk pertukaran pelajar  sedangkan di NTT sendiri diantara dengan Polda NTT beberapa dosen kami diangkat sebagai  saksi Ahli Ciber Crime. 


"Kami berharap  Mahasiswa STIKOM Kupang juga bisa magang di Pengadilan militer III - 15 Kupang atau skema MBKM atau praktek kerja lapangan bagi D3," tutur Marinus. 


Pada kesempatan itu juga, Marinus mewakili civitas kampus mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan pengadilan Militer III-15 Kupang. 


"Ini merupakan kerjasama yang pertama dengan pengadilan militer," ucap Marinus. 


Pantauan wartawan kegiatan tersebut dihadiri oleh para undangan dari luar antara lain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  Media Online Iindonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry F. F Battileo, SH, MH.

(Tim)