Notification

×

Terkait Kasus Penculikan Anak di Nagekeo, AMPIN Kupang Pertanyakan Kualitas Kepolisian Nagekeo

Kamis, 20 Oktober 2022 | Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T11:40:04Z

Koordinator Umum AMPIN Kupang, Gabriel Meo, (dok pribadi).
Kupang, Fakta Line - Koordinator Umum, Aliansi Mahasiswa Peduli Nagekeo (AMPIN) Kupang, Gabriel Meo, menyebut Polres Nagekeo lamban dalam menangani kasus penculikan terhadap adik perempuan advokat HAM, Greg R. Daeng yang terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial AFGD. Hal ini disampaikannya melalui keterangan perss release yang diterima media ini, Kamis (20/10/2022).


Gabriel Meo mengatakan, melihat peristiwa penculikan terhadap AFGD yang notabene usia masih di bawah umur ini, menurutnya, kejadian ini sangatlah miris ketika Polres Nagekeo sejauh ini tidak memiliki progres dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 


"Sudah sejak lama kasus ini dilaporkan ke Polres Nagekeo. Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Nagekeo pada (25/4/2022) lalu dengan LP: STPL/38/IV/2022/SPKT B/Res Nagekeo/POLDA NTT) dan tanggal 04 September 2022 (STPL/79/IX/2022/SPKT B/Res Nagekeo/POLDA NTT). Namun sejauh ini kasus kekerasan terhadap AFGD tidak menemukan titik terang dan belum ada progres kinerja Polres Nagekeo," ujar Gabriel Meo yang kerap disapa Jeffry Meo.  


Kata Jeffry, pihak keluarga termasuk AMPIN KUPANG akan terus mencari keadilan. Kami tidak akan berhenti mencari sampai kami mendapatkan keadilan yang sesungguhnya karena seolah-olah kami sebagai masyarakat dipermainkan oleh pihak penegak hukum Kabupaten Nagekeo dalam hal ini kepolisian Nagekeo, tegasnya.


Selain itu, Anggota aliansi AMPIN, Rikardus Mbusa, menyebut kepolisian Nagekeo dalam penerapan pasal atas peristiwa tersebut justru tidak tepat bahkan Kepolisian salah menempatkan pasal atas kekerasan terhadap anak sehingga menimbulkan kontroversi dan keprihatinan terhadap profesionalitas Kepolisian Nagekeo, ungkap Rikardus.

 

"Bahwa pasal yang digunakan oleh Kepolisian Nagekeo atas kasus ini sangat membingungkan karena sangat tidak relevan atau kurang tepat sebab kasus yang terjadi adalah penculikan, namun kepolisian mengklaim bahwa peristiwa yang terjadi adalah anak hilang dan pengeroyokan. Ini adalah sebuah kejadian peradilan yang menyesatkan," ujarnya.


Mantan ketua PERMASNA itu menyampaikan bahwa pihaknya pesimis dengan kualitas penanganan perkara semacam ini oleh Kepolisian Nagekeo yang mana sangat tidak berkualitas seperti yang terjadi saat ini. 


"Kami sadar betul bahwa kepolisian punya segala kemampuan dan alat yang cukup untuk menangani kasus semacam ini namun yang terjadi seperti ini, membuat kami mempertanyakan kualitas Kepolisian Nagekeo," ucapnya menambahkan.

(AMPIN/GM)