Foto: Fakta Line |
Ia mengatakan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu Provinsi yang rawan terjadi korupsi. Karena itu, pihaknya mengajak Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Aparat penegak hukum Kementerian/Lembaga, Instansi Vertikal dan Tokoh Agama/Masyarakat di Wilayah NTT untuk mencegah tindak pidana korupsi agar terciptanya Pemerintahan yang bersih dan jujur.
Pimpinan KPK itu ketika disinggung soal kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka yang ditangani Polda NTT sejak 2019, pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh KPK.
Ia mengatakan Polda NTT lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi bawang merah yang terjadi di Kabupaten Malaka. Kata dia, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan juga sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh Polda NTT. Namun, belum juga dinaikan ke tahap penuntutan, ujarnya.
"Kita (KPK) akan kembangkan kasus ini, sejauh ini belum ada penambahan tersangka baru. Kita masih melengkapi berkas penyidikan yang diambil dari Polda NTT, jelas Marwata.
Untuk saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus dugaan korupsi lain di NTT. Yang jelas kata dia, KPK terus melakukan monitoring melalui Inspektorat.
"Ada laporan dari masyarakat, kita (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan monitoring, atau bisa melakukan penyidikan secara terbuka maupun tertutup," ujarnya.
Selain itu, Marwata juga membeberkan cara pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah diantaranya komitmen pimpinan (Kepala Daerah dan Ketua DPRD), integritas ASN, sistem tatakelola yang terintegrasi, pengawasan yang memadai, reward and punishment, kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak, partisipasi aktif publik dan stakeholders.
(GM)